Berdasarkanfungsi yang diembannya tersebut, pers mempunyai pengaruh dalam pembentukan opini masyarakat. Suatu negara disebut demokratis bila ada kebebasan pers di negara tersebut. Pers dengan demikian dilahirkan unluk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan sebagai konsekuensinya pers tidak memiliki kehidupan yang mandiri. Secaraetimologi kata pers berasal dari bahasa Inggris, yaitu Press, yang artinya tekanan, menekan, mesin pencetak.Dalam hal ini press didefinisikan sebagai mesin cetak sehingga menghasilkan karya tulis yang dicetak dalam lembaran kertas.. Pengertian Pers menurut UU No. 40/ 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki Padapelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut: 1. Menjaga Ketertiban Masyarakat Pada dasarnya semua orang mempunyai 'rasa malu', apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. - Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan pers? Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik. Apa sajakah fungsi pers sebagai media massa? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan di bawah ini! Kegiatan jurbalistik yang dilakukan pers contohnya adalah mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan berita tersebut pada Indonesia, pers diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 2 butir 1 dan 2 disebutkan bahwa “1 Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 2 Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.” Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat lima fungsi pers sebagai media massa yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga pers sebagai media informasi Dalam buku The Press Effect Politicians, Journalists, and the Stories that Shape the Political World 2003 oleh Kathleen Hall Jamieson, fungsi pertama dari pers adalah sebagai media informasi. Pers atau media masa berfungsi menginformasikan informasi yang menjadi hak masyarakat. Baca juga Konferensi Pers Pengertian dan Kegunaannya Pers menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat misalnya politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya. Pers menyempaikan informasi bisa melalui tulisan, lisan, maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar, dan akurat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui. Fungsi pers sebagai media pendidikan Fungsi kedua pers adalah sebagai media pendidikan yang turut ikut meningkatkan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers dapat menyuguhkan pendidikan langsung maupun tak langsung dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel, maupun program lainnya yang bersifat mendidik. Pers sebagai media pendidikan harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan ilmu pengetahuan. Pers harus mampu menjalankan peran pengawasan dan fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan keadilan. Dalam konteks sebagai fungsi kontrol sosial ini, setiap hari pers selalu mengawasi pemerintah. Tepatnya, pers mengawasi aparatur pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah digariskan. Wartawan harus mampu membongkar pelanggaran-pelanggaran hukum oleh aparat negara dengan tetap memperhatikan etika serta kepatutan kode etik pers. Dalam posisi ini, pers bertindak sebagai watchdog anjing penjaga terhadap pemerintah. Pada lingkup yang lebih luas, pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap apa yang terjadi masyarakat. Baik sebagai informasi preventif mencegah kepada masyarakat agar tidak menyalahi norma-norma di masyarakat maupun informasi yang sifatnya menghukum atas pelanggaran seseorang pada norma sosial. Pers mempunyai kapasitas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menyimpang dari norma yang berlaku. Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi the fourth estate setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Namun, fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Sulit dibayangkan bagaimana peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan kebebasan pers. Fungsi kontrol sosial tersebut sering dianggap yang paling utama karena mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan bahwa fungsi media yang paling menonjol adalah fungsi mendidik, tentu mendidik dalam arti luas. “Dalam mendidik, sebenarnya sudah tercakup fungsi memberi informasi, menghibur, mengontrol, mewariskan kebudayaan, merekatkan masyarakat, dan lain-lain. Menjalankan fungsi mendidik dalam arti luas itu antara lain bermakna menjelaskan apa yang terjadi dengan berita daripada merasa penting karena menerima informasi yang paling awal Ecip, 20078.” a. Pers, pemerintah, dan masyarakat Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan mendasar, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Manusia merasa butuh untuk dapat mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, informasi yang mencerdaskan kehidupannya, informasi yang memperluas cakrawalanya, bahkan membantu menjaga/meningkatkan status sosialnya. Pemerintah tentu menyadari kemampuan pers untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah besar khalayak dalam waktu singkat. Hal itu tidak diragukan lagi. Pemerintah dapat menggandeng pers untuk menyampaikan kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat menyalurkan aspirasinya sebagai kontrol sosial. Secara umum, dapat dikatakan di Indonesia ada yang namanya kebebasan pers, tetapi dibatasi dengan pengawasan pemerintah. Hubungan pers dan pemerintah mengarah pada “pers yang bertanggung jawab”, yang pengertiannya bisa subjektif menurut pemerintah. Apabila salah langkah, bisa fatal akibatnya bagi pers. Itulah sebabnya terjadi pemberedelan di era Soekarno ataupun era Soeharto. Kekuatan pers disadari betul oleh pemerintah. Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Surat kabar yang beraliran kiri tidak berani mengurus kembali izinnya, apalagi SIC, hingga seluruh media massa dalam kontrol penguasa baru Ecip, 2007 13—14.” Surat kabar yang mudah terbit di masa Soekarno, terutama karena hanya bermodal semangat dan kepentingan politik tertentu, tidak bisa tumbuh di era pemerintahan Soeharto. Orde Baru bahkan mencabut subsidi kertas yang pada masa Soekarno tiap penerbit bisa menikmati selisih sekitar 30 persen dari harga pasar. Selama sekitar 30 tahun kekuasaan Orde Baru, kontrol terhadap pers benar-benar dilakukan, terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. Ketentuan SIUPP lahir melalui Peraturan Menteri Penerangan Permenpen Nomor 1/1984, turunan dari UU Nomor 21/1982 tentang Pers. Jatuhnya kekuasan Soeharto memang menjadi berkah bagi pers. Pada era Habibie, pers Indonesia menjadi bebas, tidak ada teguran, dan tidak perlu izin penerbitan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Apabila berniat menerbitkan pers, cukup mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Terjadilah di era Reformasi hingga kini pers yang sangat bebas, bahkan oleh sementara orang dianggap sudah dalam taraf kebablasan. b. Sembilan elemen jurnalisme Betapa pun pers memiliki kebebasan, sebuah karya jurnalisme harus tunduk pada kaidah-kaidah yang selama ini ada. Setiap karya jurnalisme haruslah faktual, aktual, lengkap, jelas, objektif, berimbang, dan tentu saja etis. Kaidah itulah yang mestinya menjadi pemandu insan pers dalam bekerja. Di situlah hati nurani jurnalisme bermuara. Secara gamblang, gambaran tentang hati nurani jurnalisme ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel pada 2001 dalam karyanya yang fenomenal The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and Sembilan Elemen Jurnalisme Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Buku The Elements of Jurnalism diluncurkan di lima kota di Indonesia Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, dan Yogyakarta seraya menghadirkan Bill Kovach selama 17 hari pada November 2003. Dalam peluncuran di Surabaya, Kovach yang juga ketua Committee of Concerned Journalist, sebuah lembaga kewartawanan yang peduli kepada publik di Amerika, mengungkapkan, “Sembilan elemen itu saya dapatkan setelah melakukan wawancara dengan tiga ribu wartawan di Amerika.” Pernyataan Kovach tersebut membuktikan bahwa bukunya dikerjakan dengan banyak penelitian dan wawancara. Analisisnya komprehensif, dalam, panjang, dan tentu terasa penting bagi jurnalis yang haus akan pengetahuan. Sembilan elemen jurnalisme yang dipopulerkan Kovach meliputi Kovach dan Rosenstiel, 2001 12—13 1. journalism’s first obligation is to the truth kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, 2. its first loyalty is to citizens loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat, 3. it’s essence is a discipline of verification inti sari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, 4. it’s practitioners must maintain an independence from those they cover praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita, 5. it must serve as an independent monitor of power jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan, 6. it must provide a forum for public criticism and compromise jurnalisme harus menyediakan forum kritik ataupun dukungan masyarakat, 7. it must strive to make the significant interesting and relevant jurnalisme harus berupaya keras untuk membuat hal yang penting menarik dan relevan, 8. it must keep the news comprehensive and proportional jurnalisme harus menyiarkan berita komprehensif dan proporsional, 9. it’s practitioners must be allowed to exercise their personal conscience praktisi jurnalisme harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka. Sembilan elemen tersebut merupakan navigasi agar kerja jurnalisme tidak salah arah sehingga selalu dekat dengan masyarakat. Dasar-dasar tersebut tidak boleh dicaplok oleh konglomerasi, termanipulasi oleh tujuan politik, atau yang lainnya. Jurnalisme memiliki peran strategis dalam membangun dan mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu, ia hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kovach dan Rosenstiel tidak hanya menyajikan konsep atau teori belaka. Mereka mengupas secara mendalam sembilan topik yang disebut sebagai prinsip utama jurnalisme. Mereka juga menyertakan contoh-contoh kasus untuk setiap elemen, baik contoh yang baik maupun contoh yang buruk, dari apa yang pernah diberitakan media atau pers Amerika Serikat. 1 Mengapa masyarakat umum lebih akrab dengan kata pers? 2 Berikan contoh bahwa pemerintah Orde Baru memanfaatkan peran penting pers untuk melestarikan kekuasaannya? 3 Jelaskan apa yang dimaksud dengan pers memiliki fungsi mendidik? 4 Sejak era Reformasi 1999, apa saja syarat untuk mendirikan pers? Petunjuk Jawaban Latihan 1 Umumnya, masyarakat lebih akrab dengan kata pers karena sering melihat wartawan ketika bertugas membawa kartu bertuliskan PERS secara mencolok yang dikalungkan di lehernya. Selain itu, tulisan PERS bisa juga tertera di topi, rompi, peralatannya, bahkan kendaraannya, seperti sepeda motor atau mobil. 2 Pemerintah Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta, hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat, dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Kemudian, kontrol terhadap pers dilakukan terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. 3 Khalayak lebih mudah dipengaruhi media. Banyak anak yang lebih terpengaruh mengikuti pesan-pesan media terutama lewat televisi ketimbang nasihat orang tua. “Media massa telah mengambil alih peran-peran orang tua, guru, kiai, pendeta, dan bahkan penguasa politik sekalipun. Media ternyata memiliki kekuatan raksasa dalam memengaruhi sekaligus mengubah pola pikir, sikap dan perilaku, serta publik. Media telah berhasil memainkan salah satu fungsinya sebagai saluran yang efektif dalam melakukan pendidikan sosial, politik, moral, dan berbagai arti kehidupan lainnya secara masal Muhtadi, Asep Saeful, 1999 29.” 4 Sejak era Reformasi, syarat untuk mendirikan pers adalah mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Pers dan jurnalisme mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan merupakan suatu kesatuan. Pers sebagai lembaga media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalisme. Sebaliknya, karya jurnalisme tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya. Pers adalah lembaga media untuk menyampaikan karya jurnalisme dalam bentuk apa pun kepada masyarakat luas. Pers, dalam arti sempit, terbatas hanya pada kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak, termasuk buku. Sementara itu, pers dalam arti luas memasukkan semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan. Jadi, seiring perkembangan teknologi komunikasi, pers dalam arti luas mencakup seluruh kegiatan publikasi media apa pun bentuknya. Fungsi pers tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Selain itu, masih ada fungsi yang mesti diemban pers, yaitu fungsi mendidik tanggung jawab media dalam upaya mencerdaskan masyarakat, fungsi menghibur memberi daya tarik media agar diminati masyarakat, dan fungsi koreksi atau kontrol sosial terutama menyangkut kebijakan pemerintah dan penyimpangan di masyarakat. Melihat UU Nomor 40/1999, Pasal 3, 4, 5, dan 6, dapat disimpulkan betapa pentingnya fungsi pers bagi negara dan betapa beratnya tanggung jawab seorang insan pers. Untuk menjadi sosok insan pers yang sesuai dengan fungsi pers, dapat ditempuh salah satunya dengan berpatokan pada semilan elemen jurnalisme yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. 1 Pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi bersama-sama dengan pilar lainnya, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Istilah pers sebagai pilar demokrasi disebut …. A. first estate B. second estate C. third estate D. fourth estate 2 Empat fungsi pers adalah …. A. informasi, mendidik, menghibur, dan menjaga moral B. informasi, menghibur, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan menjaga moral C. informasi, mendidik, menjaga moral, dan publikasi D. informasi, mendidik, menghibur, dan koreksi 3 Pers adalah kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak termasuk buku merupakan pengertian dalam arti …. A. terbatas B. sempit C. luas D. menyeluruh TES F ORM AT IF 2 4 Dalam sebuah organisasi media massa, orang yang bertanggung jawab pada isi pemberitaan kepada atasannya atau kepada hukum negara dan kode etik jurnalistik disebut …. A. redaktur pelaksana B. pemimpin umum C. pemimpin redaksi D. editor 5 Apabila seorang wartawan ternyata sering salah menyampaikan data, artinya wartawan tersebut belum menghayati sembilan elemen jurnalisme. Elemen yang belum dihayatinya adalah …. A. truth B. loyalty to citizens C. independence D. verification 6 Gambaran tentang hati nurani jurnalisme dituangkan dalam buku The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect. Buku ini dutulis oleh …. A. Karl Bucher dan Max Weber B. Karl Bucer dan Johan Carolus C. Max Weber dan Bill Kovach D. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel 7 Perbedaan jurnalisme dengan pers adalah .... A. tidak ada bedanya B. hampir sama C. pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan jurnalisme adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme D. jurnalisme adalah kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme. 8 Apakah pemerintah Republik Indonesia sekarang boleh melakukan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers? A. boleh B. tidak boleh C. tergantung pada pelanggaran yang dilakukan pers D. penyensoran hanya boleh dilakukan oleh Dewan Pers 9 Pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang diberitakan disebut …. A. views B. news C. editorial D. special article 10 Istilah publisistik hampir tidak dikenal di wilayah …. A. Belanda B. Jerman C. Amerika Serikat D. Hindia Belanda Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2. Arti tingkat penguasaan 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan kegiatan selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 3, terutama bagian yang belum dikuasai. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal  Kegiatan Belajar 3 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pers adalah bagian lembaga kemasyarakatan, yang diatur oleh UU sebagai wahana komunikasi massa, melibatkan kegiatan jurnalistik, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial, pers di Indonesia sendiri sudah berdiri sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, namun kebebasan dalam menyiarkan masih dalam kontrol kekuasaan kolonial Belanda, perkembangan pers di Indonesia penuh dengan perjuangan, untuk sampai pada kebebasan pers yang sesungguhnya membutuhkan waktu yang begitu lama, warna pers pada jaman penjajahan belum sepenuhnya terang, sebab meskipun pers sudah ada pada jaman penjajahan, kegiatan pers Indonesia sangat di batasi bahkan di monopoli, sehingga kegiatan pers hanya diisi dengan berita tentang hal yang mengenai jepang saja. Jepang sadar bahwa pers atau media berita sangat berpengaruh pada perkembangan penduduk Indonesia saat itu, terutama pada bidang adalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik. Pers memiliki pengaruh yang cukup besar bagi sosial dan sejarah bangsa Indonesia, kita bisa melihat foto-foto sejarah seperti foto Bung Karno, Bung Hatta, perobekan bendera Belanda dan dokumentasi sejarah lainnya, semua itu adalah bukti bahwa pers memiliki andil besar dalam perkembangan kemerdekaan dan sejarah bangsa ini, pers juga yang mempengaruhi para pemuda untuk bukan hanya sekedar lembaga penyiar berita, pers juga yang membebaskan kemiskinan, membebaskan pendapat yang dibungkam, keadilan yang dirampas, pemerintahan yang otoriter. Ini membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam sosial, pers bukan hanya sekedar lembaga yang hadir dan duduk manis menyiarkan berita tetapi lebih dari itu. Namun apakah pers saat ini demikian? Tentu ini pertanyaan besar, keberpihakan pers saat ini pada siapa? Apakah pers saat ini pun dikontrol oleh kekuasaan? Jika iya, apa yang membedakan pers saat ini dengan masa kolonial? Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan